Desa UJUNG BATU III adalah sebuah desa yang asal mulanya adalah daerah unit pemukiman transmigrasi (UPT) pada perkebunan rakyat awalnya penempatan warga transmigrasi pada tanggal 01 September 1983 secara langsung 80% dari 500 KK yang merupakan Warga transmigrasi dari Pulau Jawa ditambah 20% penempatan warga lokal Setelah satu tahun di bawah pengelolaan bimbingan dan pengawasan Departemen Transmigrasi pada tanggal 20 Desember 1984 diserahkan ke Pemerintah Daerah menjadi Daerah Otonomi Desa Daerah Transmigrasi inilah yang kemudian disebut Unit Wilayah Pemukiman (UPT) UJUNG BATU III yang dipimpin oleh Kepala Kordes (Koordinator Desa) .Dalam kegiatan kewarganegaraan ke UPT membentuk unsur-unsur Pemerintahan Desa yang diberi nama Desa yang terdiri dari Kepala Desa LMD dan LKMD
Desa/Huta UJUNG BATU III yang berbatasan:
Mulai berdirinya Desa UJUNG BATU III hingga sekarang tentunya banyak dipimpin oleh seorang Kepala Desa dalam membangun dan mengembangkan Desa Berikut ini adalah sejarah pemerintahan Desa.
1.1.2. Sejarah Pemerintahan Desa
NAMA-NAMA KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA UJUNG BATU III
No | Tahun | Jabatan | Nama Pejabat |
1 | 1983-1984 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Sopyan Tanjung |
2 | 1984-1985 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Daryanto |
3 | 1985-1986 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Garang Tua |
4 | 1986-1987 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Abu Hanipah |
5 | 1987-1988 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Ahmad |
6 | 1988-1989 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Sudarman SH |
7 | 1989 | Ka Unit Pemukiman Transmigrasi | Murlan Tampubolon |
8 | 1989-1999 | Kepala Desa Persiapan | Mulyana |
9 | 1999-2007 | Kepala Desa | Sujito |
10 | 2007-2009 | Pjs Kepala Desa | Lasiman |
11 | 2009-2010 | Pjs Kepala Desa | Baginda Pandapotan |
12 | 2011-2016 | Kepala Desa | Sujito |
13 | 2017-2022 | Kepala Desa | Mardi |
14 | 2023-2028 | Kepala Desa | Indra Sigit Prasetya,S.T |